Tanggapan pribadi tentang RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara / RUU
Komponen Pendukung Pertahanan Negara
Setelah mempelajarari draft RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara / RUU
Komponen Pendukung Pertahanan Negara (saya mendapatkan 2 versi draft RUU yang isinya sama
namun hanya berbeda pada penyebutan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung) dan juga
setelah membaca pendapat, komentar dan tanggapan para tokoh, pakar, dari politisi, anggota dewan
sampai purnawirawan TNI, saya berpendapat bahwa usulan akan Konsep Komponen Cadangan
Pertahanan Negara merupakan salah satu solusi yang logis. RUU ini yang lebih mudah dicerna
sebagi RUU Wajib militer hemat saya merupakan sebagai tindakan preventif apabila negara
sewaktu-waktu terdapat ancaman dari luar. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah untuk
menjalankan program ini biaya yang akan dikeluarkan tentulah tidak sedikit. Banyak kalangan yang
berpendapat daripada digunakan untuk pembiayaan wajib militer lebih baik dana tersebut untuk
kesejahteraan prajurit dan untuk peningktan kemampuan strategis militer sperti persenjataan dan
fasilitas. Sebuah dilema memang disatu pihak wajib militer merupakan solusi namun dilain pihak
pertama RUU ini harus dikaji medalam dengan melibatkan banyak pihak demin mendapatkan hasil
yang benar-benar matang dan menjadi win-win solution. Win-win solution disini dapat diartikan
bahwa pemerintah disamping mengalokasikan anggaran untuk wajib militer juga dibarengi dengan
anggaran untuk peningkatan kesejahteraan prajurit dan peningkatan kemampuan militer.
Selanjutnya Mengingat bahwa ancaman pertahanan di masa sekarang dan akan datang cenderung
bersifat ancaman udara, dan juga ancaman laut karena Indonesia merupakan negara kepulauan,
sedangkan wajib militer yang ramai dibicarakan saat ini adalah cadangan pertahanan darat, maka
dalam pandangan saya penerapan wajib militer belum perlu diwajibkan kepada semua warga negara
yang masuk dalam usia wajib militer (menurut RUU 18-45 tahun). Wajib militer disini adalah
pemantapan komponen cadangan dari unsur para militer. Biaya yang dikeluarkan dapat
diminimalisir terutama untuk pelatihan karena unsur paramiliter seperti satuan pertahanan sipil
(hansip), resimen mahasiswa (menwa), satuan pengaman (satpam), satuan perlindungan masyarakat
(linmas), ataupun satuan keamanan lain seperti satpam atau security biasanya sudah dibekali dengan
dasar-dasar kemiliteran. Atau bisa juga wajib militer ini bersifat sukarela seperti yang diterapkan di
AS sehingga biaya yang dikeluarkan tidak akan sebanyak apabila mewajibkan ratusan juta warga
negara yang masuk usia 18-45 tahun. Selanjutnya penerapannya pun tidak serta merta, perlu
dilakukan bertahap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar